Komisioner KPU Ogan Ilir Monitoring Pleno Rekapitulasi DPHP
Ketua KPU Ogan Ilir, Marsjidah saat melakukan monitoring rapat pleno (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), tingkat kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir telah rampung.
Untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, melakukan monitoring.
Adapun monitoring pleno rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah.
Monitoring pleno rekapitulasi DPHP tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini, juga dilakukan oleh anggota KPU, Roby Ardiansyah dan Rusdi beserta Sekretaris Dian Lestari.
BACA JUGA:Ternyata Ini Jurus Jitu Pj Gubernur Sumsel Kembangkan Ekonomi dan Atasi Kemiskinan
BACA JUGA:Dinsos Muba Gelar Rakor untuk Penanganan Masalah Sosial
Monitoring ini dilaksanakan secara terpisah di beberapa kecamatan, yaitu Payaraman, Tanjung Batu, Rantau Alai dan Kandis.
Kegiatan ini merupakan data hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit), yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama lebih kurang 30 hari.
Pemutakhiran data pemilih ini adalah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menyampaikan, bahwa dasar rekapitulasi tingkat kecamatan ini berdasarkan dari hasil rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat Desa/Kelurahan.
BACA JUGA:Ya Ampun, Pasal Upah Solar Dibayar Rp 25 ribu, Rian Saputra Hilangkan Nyawa Rekannya Sendiri
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Jadi Narasumber, Berikan Motivasi Maba Fakultas Pertanian Unsri
"Dimana, data hasil rekapitulasi adalah data pemilih baru, pemilih potensial, TMS dan lain-lain," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan, kepada para petugas untuk bekerja semaksimal mungkin dan mendapatkan hasil sebaik mungkin.