Setahun Dua Kali Kejari Muba Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Sudah Inkracht
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Foto Boim).--
Ditambah Giovani, kegiatan ini juga kami melibatkan pihak kepolisian dari pihak dari Pemkab.
"Kita sama-sama mengawasi ini dan juga terbuka disaksikan oleh kawan- kawan media pers, tentunya jadi barang bukti ini akan berlanjut kalau berdasarkan kami itu sebenarnya setahun dua kali tapi saya ubah menjadi setiap 4 bulan sekali kita terus terus terus melakukan pengurusan supaya tidak ada penyimpangan supaya lebih baik dan lebih tertib," pungkasnya. (*)