Yuk Dicek Ulang, Honorer yang Lolos Verval Bisa Diangkat PPPK 2024, Ini Jumah Lolos Verval

Jelang Pendaftaran PPPK 2024, Proses Verval data 1,7 Juta Honorer yang Lolos (Foto JPNN).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data 1,7 juta honorer. 

Diketahui, proses verval dilakukan untuk memastikan bahwa hanya honorer yang memenuhi persyaratan yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2024. 

Sebelumnya, dalam beberapa kali kesempatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan hanya honorer yang lolos verval yang berhak diangkat menjadi PPPK.

Penegasan hal tersebut juga sudah mendapat persetujuan Komisi II DPR RI. 

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Daihatsu Terios Terjun Bebas Keluar Jalur Badan Jalan, Begini Kondisi Sopir

BACA JUGA:Desa Sidorejo Kecamatan Keluang Wakili Muba Ikuti Lomba Kelompok Dasawisma Tingkat Provinsi Sumsel

Info terbaru, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan prose verval data 1,7 juta honorer sudah selesai. 

Hasilnya, kata Suharmen, tidak semua honorer memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sebagaimana Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022.

Namun, menurut Suharmen, honorer yang tidak lolos verval bukan berarti masuk kriteria honorer bodong. 

"Mungkin tenaga non-ASN ini bukan bodong, ya, tetapi tidak sesuai kriteria," kata Suharmen, Jumat 9 Agustus 2024. 

Berapa honorer yang tidak memenuhi kriteria? Suharmen mengaku tidak berhak memberikan jawaban atas pertanyaan itu.

Dia mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang punya kewenangan untuk menyebutkan jumlah honorer yang tidak memenuhi kriteria, setelah proses verval kelar. 

Begitu juga saat ditanya kapan pendaftaran PPPK 2024 dibuka karena validasi data sudah selesai, Deputi Suharmen kembali menyatakan itu kewenangan KemenPAN-RB. "Belum tahu saya kapan dibuka, karena itu kewenangan KemenPAN-RB," ucapnya. 

BACA JUGA:Yamaha Grand Filano Neo: Perpaduan Gaya dan Teknologi Terbaru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan