Soal Paskibraka 2024 Larangan Berjilbab, Ini Penjelasan MUI
Dugaan Larangan Jilbab Paskibraka 2024, Begini Penjelasan Ketua MUI (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dugaan mengenai pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Muslimah tahun 2024 telah menjadi isu hangat di kalangan masyarakat dan media.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengemukakan pendapatnya mengenai masalah ini.
Kiai kharismatik ini menegaskan bahwa kebijakan dugaan larangan jilbab tersebut dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata KH M Cholil Nafis dalam akun X resminya pada Rabu 14 Aguatus 2024
BACA JUGA:34 Personel Polres Muba Diberikan Reward dari Kapolres
BACA JUGA:Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Kejati Sumsel Tanam Ratusan Pohon Langka
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran MUI terhadap keputusan yang dinilai mengabaikan hak asasi manusia, khususnya hak untuk menjalankan agama.
Kiai Cholil secara tegas meminta agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional segera dicabut.
"Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka," seru Kiai Cholil.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada paksaan untuk melepaskan jilbab, maka sebaiknya para peserta Muslimah tersebut lebih baik pulang daripada dipaksa untuk bertindak bertentangan dengan keyakinan mereka.
BACA JUGA:PSBS Biak Makin Kuat Melawan PSM Makassar
BACA JUGA:Timnas Indonesia Lawan Thailand di Laga Perdana SEA V League 2024
"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujarnya menambahkan.
Isu ini muncul setelah laporan bahwa tidak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang terlihat mengenakan jilbab pada 13 Agustus 2024.