Soal Paskibraka 2024 Larangan Berjilbab, Ini Penjelasan MUI

Dugaan Larangan Jilbab Paskibraka 2024, Begini Penjelasan Ketua MUI (Foto Ist).--

Irwan menambahkan, setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa 18 dari 38 provinsi mengirimkan Muslimah yang berjilbab untuk menjadi petugas Paskibraka pusat. 

"Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," ungkap Irwan.

Ia meyakini bahwa penghilangan jilbab tersebut tidak mungkin dilakukan secara sukarela, melainkan karena adanya tekanan.

"Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," katanya. 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa ada kekhawatiran tentang adanya faktor eksternal yang mempengaruhi keputusan para anggota Paskibraka untuk melepaskan jilbab mereka.

Masalah ini menunjukkan adanya ketegangan antara kebijakan formal dan hak-hak individu dalam konteks keberagaman budaya dan agama di Indonesia. 

Dengan adanya tanggapan dari berbagai pihak, diharapkan bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati nilai-nilai Pancasila dan hak-hak asasi manusia, serta menjaga keharmonisan dalam masyarakat. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan