Napi dan Anak Binaan Lapas Pakjo Dapat SK Remisi Umum dari PJ Gubernur Sumsel
Pesan PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi kepada para Narapidana dan Anak Binaan Lapas Pakjo (Foto Ist).--
“Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumsel Dr. Ilham Djaya dalam laporannya mengatakan, jumlah Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat Remisi Umum pada HUT ke-79 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 11.695 orang.
Ilham merinci mereka yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 2.050 orang, remisi 2 bulan sebanyak 2.264 orang, remisi 3 bulan sebanyak 3.190 orang.
Mendapat remisi 4 bulan sebanyak 2.210 orang, mendapat remisi 5 bulan sebanyak 1.628 orang, dan yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 353 orang.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Pj Gubernur Sumatera Selatan serta para hadirin sekalian dalam acara pemberian remisi tahun 2024, dan mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak/Ibu, Kami menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak Pj Gubernur memberikan santunan kepada Narapidana dan Anak Binaan yang bebas pada hari ini di Lapas dan Rutan se- Sumatera Selatan,” tandasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Dr. H.M. Sutomo, S.H., M.H dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra. (*)