Polres Serahkan Personel Pamwal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Pilkada Serentak
POlres OKI Serahkan Personel Pamwal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Pilkada Serentak (Foto Ist).--
BACA JUGA:KPU Muba Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak Muba 2024, Dilanjutkan Pengundian Nomor Urut
Kapolres menambahkan, penyerahan personel Pamwal dan kendaraan operasional ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Polres OKI dalam menghadapi tantangan keamanan selama Pilkada 2024.
Juga termasuk mohon dukungan penuh dari seluruh elemen terkait, dan diharapkan proses demokrasi di Kabupaten OKI dapat berlangsung dengan aman dan damai.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten OKI menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) untuk Pilkada OKI 2024.
Dimana pada penetapan paslon Bupati dan Wabup Kabupaten OKI tersebut digelar secara tertutup.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKI Muhammad Irsan SE melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar, pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup hari ini yaitu guna menetapkan paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI tahun 2024.
“Tadi rapat pleno nyo sudah kita gelar, seluruh komisioner KPU hadir semua, rapat dimulai jam 8 pagi dan berakhir 9 pagi," ujarnya.
Dimana lanjut dia, dari rapat pleno tertutup itu sudah ditetapkan dua calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI.
Adapun kontestasi itu adalah Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI).
Diungkapkan Antoni, dari hasil rapat pleno hari ini berkas kedua calon Bupati dan Wabup OKI dinyatakan lengkap persyaratannya. Jadi akan dibawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi.
“Alhamdulillah rapat pleno penetapan sudah dilaksanakan, jadi untuk berkas para paslon kita koordinasikan juga ke KPU Sumsel,” katanya.
Masih kata Antoni, jadi setelah tahap penetapan, maka besok Senin 23 September 2024, pihaknya akan menggelar pengundian nomor urut kepada dua calon Bupati dan Wabup OKI.
“Dengan telah sudah rapat pleno penetapan ini sehingga besok yaitu Senin akan dilakukan pengundian nomor urut calon dilaksanakan akan dilaksanakan di kantor KPU OKI,” ucapnya. (*)