Waspada, Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP

Pajak, Waspada Modus Baru Penipuan Atas Nama Pajak (Foto Ilustrasi).--

Sementara bila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. Dwi menegaskan DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk. 

‘’Sama halnya, bila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, saya minta diabaikan pesan tersebut karena DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id,’’ katanya.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], media sosial X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan