Pilkada 2024, Netralitas ASN Menjadi Sorotan

Draf Mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu (foto Ist).--

KORANHARIANMUBA.COM - Netralitas aparatur sipil negara (ASN), jadi sorotan di setiap pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Abdi negara itu menjadi rawan keberpihakannya, ketika berkaitan dengan calon yang merupakan petahana maupun keluarga petahana, ataupun mantan pejabat di instansinya.

Meski dalam berbagai rapat koordinasi (rakor), forum Focus Group Discussion (FGD), maupun kepala daerah, sudah sering mengingatkan dan menewanti-wanti soal netralitas ASN. 

Namun baru-baru ini, heboh oknum ASN di Kota Prabumulih diduga masih mbalelo.

BACA JUGA:Sesuaikan Kontur Tanah, Lucianty Janjikan Jalan Cor Seluruh Desa di Lalan

BACA JUGA:Kadisdik Palembang Meninjau Kegiatan Belajar Mengajar SMP Negeri 42 Palembang

Sengaja mengganti mobil dinasnya dari pelat nopol merah menjadi putih, diduga bertujuan mendukung salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Prabumulih. 

“Kami bakal memeriksa lebih lanjut kebenaran informasi ini dan telah menugaskan tim dari Inspektorat untuk turun langsung melakukan investigasi,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM, saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.

Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu, kebenaran informasi yang beredar itu. Elman menegaskan, yang namanya mobil dinas pelat merah harus digunakan untuk kepentingan kedinasan. 

Tidak boleh diganti menjadi pelat nopol pribadi yang berwarna putih.

“Selama ini Pemerintah Kota Prabumulih sudah beberapa kali memberikan imbauan, baik saat apel bulanan atau mingguan dan juga setiap rapat mengimbau untuk senetral-netralnya. Ingat tugas kita melayani masyarakat,” tegasnya.

Bila terbukti dan ada yang melapor ke Bawaslu, Elman mempersilakan Bawaslu untuk memprosesnya. Dia tak menapik, sudah ada oknum ASN di Prabumulih yang dilaporkan ke Inspektorat dan Bawaslu Kota Prabumulih. 

Bahkan disebutnya, pihaknya sudah menerima satu laporan yang sudah diproses Inspektorat. 

“Apalagi kalau laporannya masuk ke Bawaslu, mereka tidak bisa menolak karena memang sesuai dengan tupoksi mereka," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan