Astaga, Rudapaksa Keponakan Sebanyak 3 Kali hingga Hamil 7 Bulan

Pelaku (foto ist).--

KORANHARINAMUBA.COM, - Seorang paman di Kabupaten OKU dilaporkan ke polisi lantaran telah tega merudapaksa keponakan sendiri hingga hamil 7 bulan. 

Pelaku SH (45), yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten OKU itu dilaporkan ayah korban ke Polres OKU dan berhasil diamankan.

Korban yang masih berusia 13 tahun memang sedang menetap di rumah pamannya SH di Desa Surau, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU. 

Akibat aksi bejat pamannya yang telah dilakukan sebanyak 3 kali itu korban kini tengah mengandung 7 bulan.

BACA JUGA:Tol Palembang-Indralaya Terapkan Sistem Buka Tutup 22-24 Oktober 2024 untuk Pemasangan Jembatan

BACA JUGA:Sudah Masuk Tahapan, Akhir Oktober 2024 Tes SKD Pemprov Sumsel

Pelaku yang mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali sejak Maret 2024 lalu. 

Korban selalu diancam akan disakiti menjadi motif pelaku untuk diminta dilayani.

Dan jika korban berani membocorkan aksi bejatnya, pelaku juga tak segan-segan akan menyakitinya.

Namun, badan korban yang mengalami perubahan membuat keluarganya curiga dan berinisiatif untuk memeriksakan ke balai kesehatan setempat.

Dan hasilnya menyatakan bahwa korban sedang hamil. Mengetahui kabar itu, ayah kandungnya tak terima.

Lalu, melaporkan kasus tersebut ke polisi dan ditangani langsung Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU.

Polisi meringkus SH di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Sarang elang, Desa Air Paoh, Baturaja Timur pada Jumat tanggal 18 Oktober 2024.

"Saat ini pelaku SH, sudah ditahan di Polres OKU," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan