Desak Presiden Prabowo dan MenPAN-RB Rini Penghapusan PPPK, Ruang Geraknya Terbatas

Ilustrasi PPPK (foto ilustrasi HMB).--

JAKARTA, KORANHARIANMUBA.COM, - Pimpinan honorer mendesak Presiden Prabowo Subianto dan MenPAN-RB Rini Widyantini untuk meniadakan PPPK. 

PPPK dinilai mematikan karier aparatur sipil negara (ASN).  

Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo mengungkapkan banyak harapan yang digantungkan kepada pemerintah Prabowo-Gibran.  

Salah satu yang mencuat adalah penghapusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PPPK tidak seindah dibayangkan karena ruang geraknya terbatas.

BACA JUGA:Ternyata, Raisa Si Paling Mahir

BACA JUGA:Tiba di Gedung KPU Muba, 511.043 Surat Suara Segera Dilakukan Pelipatan

Menurut Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, banyak PPPK yang merasa kariernya tidak berkembang, meskipun kompetensi meningkat.  

"Saya berijazah S2 hanya bisa guru golongan IX saja. Golongan kami tidak bisa meningkat kecuali ikut tes PPPK kembali," kata Ekowi, Rabu 23 Oktober 2024.  

Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Riau itu menambahkan, untuk menjadi PPPK sangat tidak mudah. Ketika jadi PPPK malah dibatasi semuanya. 

Pemerintah masih mengutamakan PNS untuk menduduki jabatan struktural, sedangkan PPPK ke fungsional.  Ekowi pun melempar ide agar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN direvisi kembali. 

"Bu MenPAN-RB Rini Widyantini tolong usulkan revisi UU ASN 2023 supaya tidak ada lagi bedanya ASN, baik PNS dan PPPK," kata Ekowi. 

Dia menegaskan seharusnya ASN cukup PNS. Jadi, yang sudah menjadi PPPK tinggal dialihkan statusnya ke PNS tanpa dites kembali.  

Ekowi yakin Presiden Prabowo Subianto akan setuju dengan usulan tersebut, apalagi ini sejalan dengan programnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat termasuk guru.  

"Kami memohon kepada Ibu MenPAN-RB Rini menyampaikan aspirasi kami kepada Bapak Presiden Prabowo," ucapnya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan