Korban Bekali-Kali Dipukul, Pelaku Penodongan Berhasil Bawa Uang Rp 50 Juta
DIAMANKAN, Pelaku Penodongan Saat diamankan oleh Polsek Lalan (foto dodi)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Belum Sempat Nikmati Hasil, Dua Pelaku Penodongan di Kecamatan Lalan Berhasil Diamankan.
Sial nasib dialami oleh yakni Erwen Saputra (34) warga RT 03 RW 01 Desa Mekar Sari dan Irawan (24) RT 03 RW 01 Desa Mekar Jaya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
Kedua nya berhasil diamankan warga bersama anggota Polsek Lalan hanya 3 jam beraksi melakukan penodongan.
Aksi penodongan sendiri terjadi Jum'at 15 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Pembangunan di Desa Supat Timur Menggeliat, Gunakan Dana Desa Kades Bangun Jalan Poros
BACA JUGA:Marshanda Dinasehati Netizen, Jangan Terpengaruh Bujuk Rayu Vicky
Lokasinya di Lorong Sawah RT 05 RW 02 Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sementara korban nya adalah Dedi Kurniawansyah (32).
Kejadian bermula saat korban, Dedi Kurniawansyah sedang melintas dilokasi, tiba-tiba kedua tersangka datang dan memukul korban dengan menggunakan kayu bulat.
"Korban dipukul berkali-kali oleh pelaku Erwen Saputra hingga tersungkur dan kemudian pelaku Irawan mengancam korban dengan menggunakan pisau," Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan, Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH.
"Kemudian tersangka Erwen, mengambil tas selempang warna coklat milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 50 Juta rupiah," tambahnya.
BACA JUGA:Upgrade atau Gengsi? iPhone 15 Plus: Jawabannya Bikin Dompet Menangis!
BACA JUGA:Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Tangkap DPO 6 Tahun
Usai mengambil uang, kedua tersangka kemudian melarikan diri.
Mendapat informasi bahwa adanya kejadian pencurian dengan kekerasan di wilayah tersebut Unit Reskrim Polsek Lalan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis, SH beserta 5 (lima) orang anggota kelokasi kejadian.