Hari Pertama Masuk Kerja, PJ Gubernur Sumsel Cek Pelayanan Publik dan ASN

SAMSAT, PJ Gubernur Sumsel, Agus Fatoni Sidak ASN dan Pelayanan Samsat (Foto Ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Hari pertama masuk kerja tahun 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Salah satu yang disidak adalah pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Palembang III, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa 2 Januari 2024.

Dalam sidak tersebut Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan dirinya ingin memastikan secara langsung sikap disiplin para pegawai, terutama yang bertugas dalam pelayanan publik.

Salah satu yang dikunjunginya adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTPD) Samsat Pembang III. Di lokasi ini, Pj Gubernur Sumsel Fatoni secara langsung meninjau dengan saksama pelayanan di Kantor Samsat.

BACA JUGA:Waduh! Nomor Ponsel Wakapolres PALI Diretas Oknum Tidak Bertanggung Jawab

BACA JUGA:Begini Kondisinya, Dermaga Kampung Kapitan Usai Dihantam Tongkang Muatan Batu Bara

Mulai dari proses pendaftaran, validasi, pembayaran hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) termasuk ruang kerja staf serta ruang tunggu.

“Tadi saya mengecek apakah pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur. Setelah saya cek, ternyata pelayanan sudah berjalan dengan normal, pelayanan juga sangat baik,” kata Fatoni.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang wajib pajak, Fatoni memberikan bingkisan berupa sembako.Pj Gubernur Sumatera Selatan  Fatoni mengatakan pemberian sembako ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sekaligus wujud apresiasi Pemprov Sumsel terhadap masyarakat yang tepat waktu membayar pajak.

“Tetap taat membayar pajak yang menjadi kewajiban. Terlebih proses pelayanan yang diberikan sangat dipermudah, perpanjangan STNK yang untuk satu tahunan tidak sampai lima menit selesai, dengansyarat-syaratnya yang sudah lengkap,” ucap Fatoni.

BACA JUGA:Dorong Motor Korban, Lalu Dibawa Kabur Komplotan Curanmor

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Apalagi biaya balik nama, (prosesnya) tidak lama dan murah, ini untuk menghindari pemblokiran. Karena kalau sudah diblokir, kendaraan kita akan menjadi ilegal dan tidak bisa beroperasi,” kata Pj Gubernur Sumsel. 

Tak hanya kepada wajib pajak, Fatoni juga mengapresiasi jajaran Samsat Palembang III yang telah memberikan  pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan