Polres Musi Banyuasin Serukan Penghentian Aktivitas Berbahaya Ilegal Drilling dan Refinery

Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga SH MH (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM, - Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan imbauan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) dan pengolahan minyak ilegal (ilegal refenery) untuk segera mengakhiri kegiatan tersebut di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Pesan penting ini disampaikan oleh Kapolres Muba, AKBP God Palarso Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Polres Muba, AKP Nazaruddin, S.E., M.Si.
BACA JUGA:Hujan Lebat Sebabkan Banjir, Limbah Minyak Illegal di Hindoli Mengalir ke Sungai, DLH Muba Dimana?
Menurutnya, tindakan ilegal ini menimbulkan dampak negatif yang signifikan serta mengandung bahaya besar, baik bagi kelestarian alam maupun keamanan warga yang melakukan penambangan tanpa izin dan masyarakat di sekitar lokasi.
"Aktivitas ilegal dalam kedua bentuknya ini jelas menimbulkan kerugian dan memiliki potensi risiko yang sangat tinggi, bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa. Kami sangat berharap para pelaku dapat memahami sepenuhnya bahaya dari tindakan ini dan segera menghentikan operasinya," ujarnya dengan menekankan, kemarin Rabu 16 Apil 2025.
Lebih lanjut, AKP Nazaruddin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah bersama instansi terkait sedang menyusun kerangka regulasi terkait pengelolaan sumur minyak milik masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku kegiatan ilegal untuk bersabar dan menunggu hingga regulasi tersebut rampung dan disahkan. Sebelum adanya aturan yang jelas dari pemerintah, diharapkan semua pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut.
BACA JUGA:Minyak Illegal di Muba, Segini Modal untuk Ngebor Minyak Tradisional, Hasilnya Cukup Menggiurkan
"Kami sangat mengharapkan kepatuhan para pelaku terhadap imbauan ini demi keselamatan seluruh warga. Polres Muba siap bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam menangani permasalahan ilegal drilling dan ilegal refenery di Kabupaten Muba demi kesejahteraan masyarakat dan terciptanya situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif," jelasnya.
Tidak hanya menargetkan pihak eksternal, Kapolres Muba juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel di bawah komandonya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal drilling maupun ilegal refenery dalam bentuk apapun.
BACA JUGA:Koperasi Diduga Terlibat Pengurusan Illegal Refinery, Dinas Koperasi dan UKM Tidak Mengeluarkan Izin
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Muba, sanksi tegas akan diberlakukan bagi anggota yang terbukti atau terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal drilling dan ilegal refenery," pungkasnya. (*)