Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Ini Simpan 607 Butir Ekstasi Dalam Panci di Perabitan Rumah Tangga
BANDAR NARKOBA, Sat Res Narkoba Polres Muba Amankan Bandar Narkoba (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN,CO - Satresnarkoba Polres Muba Amankan Bandar Narkoba, Temukan 607 Butir Diduga Ekstasi.
Sebanyak 607 butir diduga Narkotika jenis ekstasi dalam bentuk tablet berhasil diamankan oleh Tim opsnal satnarkoba polres Muba.
Ratusan narkoba tersebut diamankan dari tersangka Beni Saputra (35).
Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa 23 Januari 2024 dirumahnya di kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Muba.
BACA JUGA:Waduh, Pemain FTV Ini Pernah Menjadi Korban KDRT oleh Angger Dimas
Terungkapnya kasus ini berkat adanya informasi masyarakat yang disampaikan ke Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin yang menginformasikan bahwa di rumah tersangka sering ada transaksi narkoba, terutama jenis ekstasi.
Kapolres Muba AKBP Imam safii Sik. Msi. melalui Kasatresnarkoba Polres Muba AKP Tomy Prambana Sik. MH. Msi saat dikonfirmasi Rabu 21 Februari 2024 membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kami sangat berterimakasih kepada Masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini dengan memberikan informasi yang berharga sehingga sepak terjang tersangka dapat kami hentikan," jelasnya
"Minimal dapat sedikit mengurangi pelaku pengedar narkoba diwilayah hukum polres Muba ini, juga diharapkan dapat juga mengurangi orang mengkonsumsi narkoba," tambahnya.
BACA JUGA:Seluruh Petugas KPPS Sudah Dibayarkan Honornya, Tanpa Ada Potongan Apapun
Barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi ini ditemukan didalam panci yang disusun dalam lemari perabotan dapur dirumah tersangka.
Sebanyak 536 butir berwarna biru dan 71 butir berwarna coklat,
"Menurut tersangka adalah barang miliknya dan akan dijual kembali, jadi tersangka diindikasikan sebagai pengedar dalam hal ini," tambahnya.