DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025, Sumatera Selatan Tunggu Kepastian Rincian
Pemerintah resmi tetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025--
KORANHARIANMUBA.COM - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 telah memasuki tahap finalisasi. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 per jamaah, dengan porsi pembayaran yang harus ditanggung jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH. Kesepakatan tersebut diumumkan Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, biaya haji tahun ini mengalami penurunan Rp4 juta dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini memberikan sedikit kelonggaran bagi calon jamaah haji (CJH). "Besaran ini terdiri dari 62% biaya langsung yang dibayar jamaah dan 38% sisanya ditutupi dari nilai manfaat," ujar Wachid.
Kuota haji nasional tahun 2025 tetap sama, yakni 221.000 jamaah. Rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 203.320 jamaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 jamaah. Adapun rincian untuk masing-masing daerah, seperti Sumatera Selatan, masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Agama.
Sementara itu, untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kuota yang diterima mencapai 435 jamaah. Mutawaalli, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag OKI, menyebut jumlah tersebut belum termasuk kuota tambahan yang biasanya diumumkan menjelang pelunasan biaya haji.
BACA JUGA:Anaknya Alami Kelainan Usai Sunat Massal, Seorang Ibu di Palembang Laporkan Dugaan Malpraktik
BACA JUGA:Lonjakan Pemohon Pembuatan SKCK, Polres OKI Perpanjang Jam Pelayanan Hingga Malam Hari
"Calon jamaah haji yang masuk kuota keberangkatan 2025 telah bersiap mengikuti tahapan-tahapan haji, termasuk pembuatan paspor dan pemberkasan. Saat ini, lebih dari 50 jamaah sudah melaporkan kesiapannya," ujar Mutawaalli pada Jumat, 3 Januari 2025.
Biaya haji sebesar Rp55,5 juta yang diumumkan merupakan rata-rata nasional. Namun, rincian biaya riil per embarkasi, termasuk untuk jamaah asal Palembang dan Sumatera Selatan, masih ditunggu. Regulasi dari Dirjen Haji Kementerian Agama akan menentukan biaya spesifik sesuai dengan lokasi embarkasi masing-masing provinsi.
CJH dari berbagai daerah di Sumatera Selatan mulai mempersiapkan keberangkatan mereka, termasuk pemberkasan dokumen dan pelunasan biaya.
Meskipun ada penurunan biaya haji dibanding tahun lalu, jamaah tetap berharap agar pemerintah memastikan transparansi dalam pengelolaan BPIH dan memprioritaskan kenyamanan mereka selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dengan total biaya yang lebih ringan dibanding tahun sebelumnya, pemerintah dan DPR RI berharap pelayanan haji tahun ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan pengalaman spiritual yang lebih baik bagi para jamaah.(*)