Terkait Dugaan Tindak Pidana, MKN Sumsel Periksa 7 Notaris

Majelis Kehormatan Notaris Wilayah SUmsel baru baru ini mengadakan rapat pemeriksaan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumsel (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumatera Selatan baru-baru ini mengadakan rapat pemeriksaan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin 13 Mei 2024.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat masuk dari Penyidik Kepolisian terkait dengan permohonan izin persetujuan pemanggilan Notaris dan izin permintaan fotokopi minuta akta.

MKN Wilayah Sumsel baru saja menyelesaikan pemeriksaan terhadap 7 orang Notaris yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan hasil pemanggilan sebelumnya dan bertujuan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Notaris yang bersangkutan terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Ini Kreteria Badal Haji yang Dikeluarkan oleh PPIH Arab Saudi

BACA JUGA:Akses Jalan Menuju Macang Sakti Muba Gelap Gulita, Warga Berharap Adanya Penerangan

Dugaan tindak pidana yang dimaksud berkaitan dengan minuta akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan Notaris.

MKN akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut dan memutuskan langkah selanjutnya, termasuk apakah akan merekomendasikan sanksi kepada Notaris yang bersangkutan.

Setelah mendengarkan keterangan langsung dari Notaris yang bersangkutan, MKN akan memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak terhadap permintaan persetujuan pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan.

Selain membahas pemeriksaan 7 Notaris terkait dugaan tindak pidana, MKN Wilayah Sumsel juga membahas surat-surat masuk lainnya dalam rapatnya. Surat-surat tersebut dapat berkaitan atau tidak berkaitan dengan kewenangan, tugas, dan fungsi MKN.

BACA JUGA:Tips Memilih Nama Bayi yang Unik dan Bermakna

BACA JUGA:Mobil Impian Anda Terlalu Mahal? Ini Solusinya!

Namun, hanya 5 Notaris yang hadir dalam pemeriksaan tersebut, sedangkan 2 Notaris lainnya berhalangan hadir.

Terhadap Notaris yang tidak hadir dalam pemeriksaan MKN Sumsel, akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemanggilan kedua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan