Dianggap Sebagai Penadah, Usai Membeli Chromebook, Pria Ini di Lalan Diamankan Polsek Lalan

Diamankan, Pria ini diamankan Polsek Lalan (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Naas Nasib pria Bernama AS (27) warga Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kemarin Jumat 21 Juni 2024 diamankan pihak Polsek Lalan. 

Ia diamankan, dikarenakan, bermula AS membeli chromebook dari hasil curian seharga Rp 500 ribu dari tersangka S yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK, Melalui Kapolsek Lalan, IPTU Zulkarnain Afianata membenarkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap AS atas dugaan penadahan bahan curian.

Zulkarnain menjelaskan, penangkapan AS atas perkembangan kasus pencurian dengan pemberatan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Perumpung Raya, Kecamatan Lalan pada Jumat (21/6) yang lalu.

BACA JUGA:Tetap Waspada, Populasi Buaya di Sungai Menang OKI Masih Banyak

BACA JUGA:Cegah berbagai Bentuk Penyakit, Lapas Sekayu Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin ke Warga Binaan

“Barang sekolah berupa 2 buah chromebook merek acer dan 1 unit speaker aktif merk advance hilang dicuri. Hingga mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah,” jelas Zulkarnain, Minggu (23/6).

Atas laporan pencurian tersebut, pihak Polsek Lalan melakukan serangkaian penyelidikan hingga petugas mendapatkan informasi terduga pelaku pencurian hendak menjual barang curian tersebut melalui media sosial facebook.

“Kami pantau, terduga pelaku menawarkan barang curian di grup facebook, yakni OLX Lalan. Kami pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka AS,” papar Zulkarnain.

Dijelaskan Zulkarnain, dari hasil penyidikan terhadap tersangka AS mengakui, dirinya telah membeli chromebook dari terduga pelaku berinisial S seharga Rp 500 ribu.

BACA JUGA:Ini Permintaan Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Kepada Pemerintah, Ada 3 Permintaan

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Jalin Kerjasama dengan Vietnam, Perkuat Sistem Penyediaan Air Minum

“Barang itu akan dijual kembali untuk mencari keuntungan. Belum terjual, tersangka lebih dahulu kita tangkap,” ungkapnya.

Ditegaskan Zulkarnain, pihaknya saat ini terus memburu S sebagai terduga otak pelaku pencurian di SDN 1 Perumpung Raya.

Tag
Share