Dianggap Sebagai Penadah, Usai Membeli Chromebook, Pria Ini di Lalan Diamankan Polsek Lalan

Diamankan, Pria ini diamankan Polsek Lalan (Foto Ist).--

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AS beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Lalan. Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 480 ayat 1 KUHP,” tutupnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan