BNN Bongkar Clandestine Laboratory Narkotika Golangan 1 Jenis DMT

Kepala BNN RI Komjen Mrathinus Hukom memberikan keterangan kepada awak media terkait keberadaan Laboratory Narkotika Golongan I Jenis DMT (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya membongkar clandestine laboratory narkotika Golongan I jenis dimethyl tryptamine (DMT).

Yang mengejutkan, narkoba jenis DMT ini baru pertama kali ditemukan di Indonesia. Lokasi pabrik berada di Kawasan terpencil dekat dengan areal sawah dan kebun di Desa Keliki Kawan, Payangan, Gianyar. 

Ada tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina yang diamankan dalam bisnis haram ini, yakni DAS, 28, dan dua orang Perempuan, yaitu PMS (Ibu DAS) dan DOS (Adik DAS). 

“Namun, hanya DAS yang ditetapkan menjadi tersangka, sementara PMS dan DOS tidak terkait dan tidak tahu menahu dengan clandestine laboratory ini,” ujar Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom di Payangan, Gianyar, Bali, Selasa 23 Juli 2024. 

BACA JUGA:Viral, Aksi Damai Eks Karyawan PT Pinago Perjuangkan Nasib Status Pekerjaan, Salah Satu Peserta Meninggal

BACA JUGA:Yes, PP Manajemen ASN Sudah Masuk Tahapan Akhir, Pengajuan Harmonisasi, Dinantikan Jutaan Honorer

Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri, pengungkapan kasus ini berdasar hasil siber patroli yang melibatkan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan BNN.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pada Kamis (18/7), sekitar pukul 15.45 WITA, tim BNN kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah vila yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali.

Di tempat kejadian perkara (TKP), tim BNN menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal.

Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya. di bagian dapur vila tersebut, tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratories, cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT,” kata Irjen I Wayan Sugiri. 

Menurut Irjen I Wayan Sugiri, berdasarkan keterangan DAS diketahui bahwa aktivitas laboratorium gelap narkotika ini diinisiasi dan didanai oleh seorang pria berinisial AMI asal Yordania. “AMI masih berstatus buron, segera akan diterbitkan red notice. BNN akan terus kejar AMI sampai tertangkap,” ucap Irjen I Wayan Sugiri. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan