Ini yang Ditekankan Sekda Sumsel pada Apel Gabungan

Apel Gabungan--
KORANHARIANMUBA.COM,-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH bertindak sebagai pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Digelar setiap tanggal 17 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (17/4/2025) pagi.
Pada apel gabungan yang diikuti oleh Pejabat Eselon III dan IV beserta seluruh Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut.
Sekda Edward Candra mengingatkan kembali agar seluruh ASN dilingkungan Pemprov Sumsel untuk senantiasa hidup disiplin dimanapun berada.
BACA JUGA:Kaya Antioksidan, Kentang Sangat Baik Menjaga Kesehatan Kulit
Sebagai ASN lanjut dia, harus memahami peraturan perundang-undangan, utamanya yang menyangkut soal peraturan disiplin PNS .
Sebagaimana yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Maka setiap PNS harus berusaha memahami peraturan tersebut agar dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan disiplin PNS,” katanya
Sebagai pelayan masyarakat, Edward menuturkan, pegawai yang digaji oleh negara sudah sepatutnya menghindari segala tindakan dan perbuatan yang menjurus pada pelanggaran disiplin yang akan berdampak negatif terhadap kelancaran pelaksanaan tugas unit kerja, instansi, dan/atau pemerintah/negara.
BACA JUGA:Ini Rahasia Timun untuk Kesehatan Tubuh, Membantu Melawang Radikal Bebas Dalam Tubuh
BACA JUGA:Barcelona Melaju ke Semifinal Liga Champions Meski Kalah dari Dortmund
“Terlebih bagi yang bersangkutan akan menimbulkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, tercorengnya nama baik pribadi dan keluarga di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu Sekda juga menyinggung soal emansipasi wanita, terkait dengan hari Kartini yang akan diperingati pada 21 April 2025 mendatang.