Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, Pemerintah Harus Mencari Solusi Masalah Honorer Tidak Terdata Database BKN

Ilustrasi honorer (foto Ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, Pemerintah Harus Mencari Solusi Masalah Honorer Tidak Terdata Database BKN.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus pernah menyebutkan ada dua pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah terkait pengangkatan honorer jadi PPPK.

Pertama, yakni bagaimana menuntaskan 2,3 juta honorer untuk diangkat jadi PPPK paling lambat Desember 2024.

BACA JUGA:Pemda Minta Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029

Kedua, pemerintah harus mencari solusi masalah honorer yang tidak terdata dalam database BKN.

Menurutnya, sangat tidak jika ada honorer yang sudah bekerja 10 tahun, belasan tahun, hingga 20 tahun, tetapi tidak diangkat jadi PPPK gegara namanya tidak masuk database BKN.

Nasib honorer non-database BKN memang belum klir. 

MenPAN-RB Azwar Anas pernah mengatakan bahwa honorer yang sudah masuk database BKN seluruhnya akan diangkat jadi PPPK.

Menteri Anas tidak mengulas bagaimana masa depan honorer non-database BKN.

Begitu pun nasib honorer tendik atau tenaga kependidikan yang tidak database BKN. Juga belum klir.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Tapi Tidak Mungkin Juli

Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pada 25 Maret 2024 pernah mengatakan, honorer tendik tercecer atau tidak masuk pendataan BKN bisa tetap ikut seleksi PPPK 2024.

Dia menjelaskan honorer tendik tercecer ini akan menggunakan data pokok pendidikan (dapodik). 

Sebab, menurutnya, dapodik juga bisa menjadi database.

Tag
Share