Ternyata Jasad Mengapung di Sungai Musi, Teridentifikasi Warga Lampung
Evakuasi (foto ist).--
SANGA DESA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Teka-teki mengenai identitas sosok mayat yang ditemukan mengapung di Desa Kemang Kecamatan SANGA DESA, pada hari Sabtu 27 Juli 2024 akhirnya terpecahkan.
Kerja keras tim INAFIS Polres Muba dan Polsek SANGA DESA selama tiga hari membuahkan hasil memuaskan.
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak berwenang, jenazah pria paruh baya yang ditemukan mengenakan baju kaos motif garis-garis warna orange dan celana panjang dasar warna hitam itu, diketahui berinisial MK.
Ia merupakan warga Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Deteksi Dini Hepatitis, Pemprov Sumsel akan Melakukan dari Bayi Dalam Kandungan
BACA JUGA:Luar Biasa, Kabupaten OKU Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Nirwan Haryadi SH melalui Kanitreskrim IPDA Heri Fitha, setelah melakukan konfirmasi langsung ke kediaman keluarga korban di Mesuji Lampung.
"Kebenaran identitas Mr X sudah dikonfirmasi langsung oleh istrinya," ujar Kanit saat dikonfirmasi via telepon, Selasa 30 Juli 2024.
Namun, mengapa korban bisa berada di Kabupaten Musi Banyuasin masih terus ditelusuri. Sebab dari keterangan pihak keluarga bahwa yang bersangkutan sudah tiga tahun terakhir pergi dari rumah dan kehilangan kontak.
"Sudah tiga tahun keluarga hilang kontak. Jadi belum bisa dipastikan mengapa korban bisa berada di Musi Banyuasin. Untuk penyebab kematian korban diduga karena tenggelam, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya," terang perwira berpangkat balok satu di pundak ini.
Pihak keluarga juga sudah meyatakan menolak untuk diotopsi, dan meminta agar jenazah MK dikebumikan di Musi Banyuasin.
"Jenazah akan dikubur di Musi Banyuasin sesuai permintaan keluarga,"tutupnya. (*)