Nah Loh, Penyidik Kejati Sumsel Panggil Sales Branch Manager PT Pertamina Pertaniaga

Sales Branch Manager PT Pertamina Patraniaga Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel (Foto Ist)--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Gara-gara kasus korupsi pajak Palembang mirip kasus Gayus Tambunan, bikin Sales Branch Manager (SBM) Rayon I Sumsel PT Pertamina Patraniaga berinisial AZ dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. 

AZ yang merupakan petinggi PT Pertamina Patraniaga ini hadir penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan digedung Kejati Sumsel lantai 6 Jakabaring Palembang.

Kabar diperiksanya SBM PT Pertamina Patraniaga berinisial AZ tersebut, dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat dikonfirmasi Selasa 12 Desember 2023.

"Benar hari ini yang bersangkutan hadir penuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait penyidikan perkara Pajak," ungkap Vanny dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Barang Bukti Senilai Rp12,1 Miliar Diamankan Bea Cukai Palembang Dimusnahkan

BACA JUGA:Perhatikan Isu Strategis, Pemkab OKI Laksakanan Forum RPJPD dan RPD yang Lebih Baik

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini mengatakan, bahwa yang bersangkutan dicecar sedikitnya lebih dari 10 pertanyaan seputar materi penyidikan kasus Pajak.

Selain SBM PT Pertamina Patraniaga berinisial AZ, Vanny membeberkan turut hadir untuk diperiksa sebagai saksi yakni Direktur PT Lematang Enim Energi berinisial NR.

Diterangkan Vanny, rangkaian pemanggilan beberapa nama tersebut guna mendalami materi penyidikan.

Selain mendalami materi penyidikan, lanjut Vanny juga untuk menguatkan alat bukti sekaligus melengkapi berkas tiga tersangka korupsi pajak.

BACA JUGA:Pj Sekda Muba Apresiasi Kontribusi Perempuan Dalam Sukseskan Program Pemerintah

BACA JUGA:Kajati Sumsel Bersama Rombongan Tiba-Tiba Sidak Kejari Muba, Ada Apa?

Lebih lanjut diungkapkan Vanny, saat ini para tersangka yakni Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari masih dalam status penahanan.

"Para tersangka tersebut yang merupakan oknum mantan pegawai pajak, masih dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan