KORANHARIANMUBA.COM, – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi, memaparkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dalam rapat paripurna masa persidangan I Rapat ke-6 di Gedung DPRD Muba, Senin, 11 November 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, ini turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Apriyadi Mahmud, para anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sandi Fahlepi menjelaskan bahwa ketiga Raperda Inisiatif tersebut adalah bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, yang meliputi sembilan Raperda Inisiatif dari pemerintah dan lima Raperda Prakarsa dari DPRD Muba.
“Tiga Raperda ini kami ajukan untuk mendorong kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin, dengan fokus pada pemajuan kebudayaan, tata ruang yang lebih terencana, serta pembangunan industri yang berkelanjutan,” jelas Pj. Bupati Sandi Fahlepi.
BACA JUGA:Gelar Korea Masters 2024 Milik Putri KW, Tunggal Putri Indonesia Pertama yang Raih Trofi
BACA JUGA:Timnas Futsal Indonesia Raih Juara ASEAN Futsal Championship 2024, Akhiri Penantian 14 Tahun
Ketiga Raperda yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
1. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
2. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muba Tahun 2024-2044
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Muba Tahun 2024-2044
“Harapannya, ketiga Raperda ini dapat segera disetujui agar menjadi payung hukum yang kuat dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Muba,” tambahnya.
Ketua Bapemperda DPRD Muba, Drs. H. Ahmad Fauzie, SE, M.Si, juga menyampaikan bahwa DPRD Muba turut mengajukan tiga Raperda Prakarsa.
Di antaranya adalah Raperda tentang penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas, grand desain pembangunan kependudukan Kabupaten Muba tahun 2025-2044, serta Raperda pengelolaan tempat pemakaman.
“Semua Raperda ini akan dibahas mendalam untuk memastikan peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Muba,” ujar H. Ahmad Fauzie.
Dengan adanya pembahasan ini, Pemkab dan DPRD Muba diharapkan dapat mewujudkan regulasi yang menjadi dasar kokoh untuk pembangunan daerah yang lebih terarah, sejahtera, dan berkelanjutan.(*)