KORANHARIANMUBA.COM, - Polsek Tanjung Raja bergerak cepat menindaklanjuti video viral, seorang juru parkir yang meminta parkir melebihi ketentuan di Pasar Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, melalui Kanit Reskrim, BRIPKA Yuliardi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap juru parkir yang viral di media sosial.
"Terkait video viral juru parkir di Pasar Tanjung Raja itu sudah kita tindaklanjuti," ujarnya, Selasa, 19 November 2024.
Sayangnya, Kanit Reskrim enggan menyebutkan secara detail mengenai hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap juru parkir yang menarik uang parkir sebesar Rp 20.000 ke sopir.
BACA JUGA:Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pelatihan Menjahit untuk Penyandang Disabilitas
Terpisah, Arifin, juru parkir Pasar Tanjung Raja yang sempat viral gegara menarik uang parkir Rp 20.000 dari sopir tersebut, membeberkan fakta sebenarnya terkait hal tersebut.
Menurut Arifin, uang Rp 20.000 yang ditariknya dari sopir itu ada rinciannya. Dimana, Rp 3.000 untuk biaya parkir, dan Rp 17.000 untuk biaya keamanan mobil box yang mereka jaga.
"Untuk biaya parkir mobil semua tarifnya memang Rp 3.000, nah khusus mobil barang kita kenakan biaya keamanan juga," sebabnya.
Alasan keamanan yang dimaksudkan Arifin adalah setiap mobil box atau mobil barang yang masuk ke Pasar Tanjung Raja, selalu mereka pastikan keamanannya.
"Karena kan terkadang mereka ini ngantar barang ke toko, terus mobilnya ditinggal. Nah, kita yang tugas jaga mobil mereka itu. Kalau ada kehilangan, tentunya kami yang akan disalahkan," paparnya.
Ditegaskan Arifin, tidak semua mobil mereka kenakan tarif Rp 20.000. Yang hanya dikenakan tarif melebihi ketentuan adalah mobil box, yang terkadang tidak setiap hari datang ke Pasar Tanjung Raja.
"Kadang-kadang ada, terkadang juga tidak ada sama sekali mobil box yang datang," ujarnya.
Kepada para sopir, Arifin juga menyampaikan, pihaknya memberikan selembar kwitansi sebagai tanda terima antara petugas parkir dan para sopir.
"Kwitansi itu memang diminta oleh para sopir, katanya sebagai bukti pengeluaran di kantor," tutupnya.