Petugas KPPS TPS 14 Datangi Pemilih Tuna Netra dan Stroke untuk Pastikan Hak Suara Terealisasi

Rabu 27 Nov 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM, - Demi memastikan hak pilih warga yang berhak, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, Komplek Perumahan Villa Bukit Sejahtera (VBS), Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, menunjukkan perhatian lebih terhadap pemilih yang memiliki keterbatasan fisik. 

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu 27 November 2024, petugas KPPS setempat mendatangi rumah pemilih yang mengalami gangguan penglihatan (tuna netra) dan pemilih yang menderita stroke, untuk memastikan mereka tetap bisa menyalurkan suaranya dengan lancar.

Pada hari pemungutan suara, beberapa pemilih yang sebelumnya tidak dapat datang ke TPS karena keterbatasan fisik mereka, mendapat perhatian khusus. 

Salah satu pemilih yang membutuhkan bantuan adalah Nova, seorang pemilih pengidap penyakit Stroke, yang telah mendaftar di TPS 14. 

BACA JUGA:Pilkada Serentak Muba 2024, Paslon Luci–Syapar dan Paslon Toha–Rohman Masih Bersaing Ketat

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya Tinjau TPS di Muba

Petugas KPPS mendatangi rumahnya dengan membawa surat suara dan semua perlengkapan pemungutan suara yang diperlukan.

“Kami datang langsung untuk memberikan hak suara kepada pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena alasan kesehatan atau keterbatasan fisik, seperti pemilih tuna netra atau yang sedang sakit. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan semua warga negara mendapatkan hak pilihnya,” ujar petugas, Eko 

Selain Nova, petugas KPPS juga mengunjungi, seorang wanita, pemilih yang tengah dalam sakit. Meskipun tidak bisa hadir di TPS, dengan bantuan petugas, ia bisa memberikan suaranya untuk calon pemimpin yang diinginkannya.

"Kami merasa sangat terbantu dengan kedatangan petugas KPPS ke rumah kami. Ini sangat memudahkan kami, mengingat kondisi saya yang tidak bisa keluar rumah," ungkapnya 

Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memudahkan pemilih dengan kebutuhan khusus agar tetap bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2024, sesuai dengan prinsip pemilu yang inklusif dan demokratis. 

Selain memberikan aksesibilitas bagi pemilih yang membutuhkan, tindakan ini juga menunjukkan komitmen penyelenggara Pemilu untuk memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam merayakan demokrasi.

Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Muba kali ini diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan dalam memberikan hak suara kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali mereka yang memiliki keterbatasan fisik. (*)

Kategori :