Dipaparkannya, bagaimana cara membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Ia menerangkan bahwa setiap instansi wajib memiliki Satu Data Indonesia dan mengetahui Standar Pelayanan Minimal.
BACA JUGA:Pasangan Boby Melangkah ke 16 Besar, Kejurnas PBSI Perorangan Taruna dan Dewasa 2023
BACA JUGA:Teknologi SAOT, Pendeteksi Offside Semi Otomatis Dipakai Perhelatan Piala Asia 2023
“Wajib memiliki data ketika ingin melakukan pengusulan. Jelaskan secara rinci kebutuhan dan pahami mekanisme pengusulan,” terangnya
Didi juga menyatakan kesiapannya membantu para Kepala OPD dalam mengusulkan program yang berdampak kepada pembangunan Kabupaten Muba agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dua hari sejak tanggal 20 sampai 21 Desember 2023 dengan menghadirkan Kepala OPD dan Pimpinan BUMN/BUMD serta Lembaga pengelola dana CSR.
Turut hadir pada acara pembukaan, Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM, Plt Kepala Dinas PU Perkim Muhammad Ridho ST MT, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba H Ali Badri ST MT, serta perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah lainnya di lingkungan Pemkab Muba. (*)