Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan cash transfer kepada guru non-ASN sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selama ini, guru non-ASN seringkali terabaikan dalam program-program pemerintah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mereka juga dapat merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyiapkan skema detail mengenai pemberian bantuan tersebut.
Hal tersebut meliputi prosedur, persyaratan, dan tahapan penerimaan bantuan.
Dengan demikian, diharapkan proses pemberian bantuan dapat berlangsung dengan lancar dan transparan.
Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, atas perannya sebagai bendahara negara yang mampu mengelola keuangan negara dengan baik.
Dengan kinerja Sri Mulyani, salah satunya, maka pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia. (*)