Sementara, penyusunan sumber-sumber atau bahan-bahan belajar yang terstandar sangat diperlukan untuk memastikan tersampaikannya substansi kurikulum yang relatif standar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Imdonesia (NKRI).
Sebelumnya, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menghapus sistem PPDB jalur zonasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mengatakan, sistem PPDB zonasi saat ini masih dikaji secara mendalam. Kajian itu melibatkan berbagai pihak. (*)
Kategori :