Pengelolaan Pasar Jakabaring Kembali ke Kota Palembang

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam Saat Pimpin Rapat (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Setelah hampir 20 tahun beroprasi, Build Operate Transfer (BOT) dari Pasar Retail Jakabaring akan berakhir pada 1 April 2025 mendatang. Dengan berakhirnya BOT, pengelolaan pasar akan kembali ke Kota Palembang.
“Namun kita juga ada sedikit kendala, karena sejak tahun 2005-2025 banyak peraturan yang harus kita sesuaikan. Sehingga penyesuaian aturan ini, menjadi salah satu pembahasan agar supaya jelas pengelolaannya ke depan,” ujar Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Dedi Siswoyo, kepada awak media usai menggelar Rapat Pembahasan Permohonan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Pasar Retail Jakabaring di Ruang Rapat Setda II, Pemkot Palembang, Rabu 26 Maret 2025 pagi.
Salah satu aturan itu adalah aturan Kemendagri terkait pengelolaan aset. Hal ini mengingat lahan dari Pasar Retail Jakabaring itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) sehingga akan dikembalikan ke Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Fakta Tersembunyi Intan Trisakti, Penemuan Permata Besar yang Dilupakan Sejarah
BACA JUGA:Segera Lakukan Normalisasi dan Pencegahan Banjir di Kawasan Komplek Perumahan Griya Randik Sekayu
Untuk itulah akan dilihat dulu regulasi yang ada, apakah setelah BOT berakhir pengelolaannya akan dikelola Pemkot Palembang atau tidak.
Oleh karena itu, untuk pengelolaan sendiri, apakah ini akan dikelola oleh Pemkot atau bukan, terlebih dahulu akan dilihat daripada regulasi yang ada.
“Berdasarkan informasi di lapangan, bangunan pasar milik koperasi di sisi lain, lahan yang ada bangunan tersebut milik Pemprov Sumsel. Kendati begitu, kita akan tetap manfaatkan sesuai aturan yang ada saja," jelasnya.
Untuk bangunan pasar sendiri saat awalnya dibangun memiliki 1.900 kios. Hanya saja beberapa tahun terakhir sekitar 600 kios yang ada dilantai 2 sudah kosong.
“Yang aktif hanya 500-700 kios. Untuk retribusi bulanan sebesar Rp30 juta, tapi sejak pertama hingga sekarang semua lancar dan tak ada tunggakan,” pungkasnya. (*)