KORANHARIANMUBA.COM,- Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Banyuasin, Aipda Fkomsija, melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dengan masyarakat di Desa Gelebak Dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (5/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Desa Gelebak Dalam, seperti Tokoh Agama Ustadz Syarifudin, Tokoh Adat H. Ajis, Tokoh Masyarakat Hendri Sani, Kepala Desa (Kades) Gelebak Dalam Kurniawan, serta masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Fkomsija mengajak para tokoh dan warga untuk bersama-sama menjaga kerukunan antar sesama dan toleransi antar umat beragama.
Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di wilayah Desa Gelebak Dalam," ungkap Aipda Fkomsija dengan penuh semangat.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kapolsek Rambutan, AKP Mudjiono, juga turut mengimbau seluruh masyarakat di Kecamatan Rambutan agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing menjelang Nataru 2024. Ia mengingatkan agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan adanya pelanggaran hukum atau potensi ancaman terhadap ketertiban umum.
BACA JUGA:Meski Latihan Mendadak, PWI Muba Raih Perak di Cabor Futsal
BACA JUGA:Waduh, Pemerintah Pusat Kurang Bayar Dana Transfer Daerah, Bagaimana Ceritanya ?
"Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman. Kami berharap masyarakat bisa aktif melaporkan setiap pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar mereka," ujar AKP Mudjiono.
Kapolsek Rambutan juga menekankan pentingnya perhatian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong/racing yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Untuk itu, kami akan terus intensifkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut. Kami mengimbau agar tidak ada yang terlibat dalam kegiatan balap liar atau menggunakan kendaraan dengan knalpot brong, karena ini bisa sangat membahayakan," tambahnya.
Selain itu, AKP Mudjiono juga mengingatkan tentang bahaya penggunaan petasan dan kembang api yang tidak terkontrol. Hal ini dapat menimbulkan gangguan terhadap ketenangan masyarakat serta berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kebakaran. Oleh karena itu, pihaknya akan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan penggunaan petasan serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan atau kembang api sembarangan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar," tegas Kapolsek Rambutan.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Kapolsek Rambutan juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan di sekitar mereka dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan.
Dengan adanya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Rambutan, khususnya Desa Gelebak Dalam, dapat menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, serta menciptakan lingkungan yang lebih damai dan aman bagi semua pihak. (*)