"Tersangka kita tahan karena takut menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. Termasuk juga untuk mempercepat proses penyidikan," pungkasnya.(*)
Tags : #pendapatan asli daerah
#kepala desa
#kejaksaan negeri oki
#kabupaten ogan komering ilir
#hasil kerja sama
Kategori :
Terkait
Senin 04 Nov 2024 - 18:21 WIB
ASN dan Kepala Desa Muba Komitmen Netral untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Rabu 30 Oct 2024 - 20:00 WIB
Kepala Desa Tanjung Raya Didakwa Korupsi, Keterlibatan Keponakan Buka Kasus Nepotisme
Senin 28 Oct 2024 - 20:00 WIB
Oknum Kades Mehanggin Terancam 3 Tahun Penjara Terkait Penyelewengan Dana Desa Senilai Rp557 Juta
Selasa 22 Oct 2024 - 20:39 WIB
Desa Digital Sidomulyo Jadi Model Penerapan Teknologi untuk Kepala Desa Gianyar
Kamis 19 Sep 2024 - 21:00 WIB
Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Batu Tuntut Keadilan di Kantor Bupati
Terpopuler
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
Vivo Y02: Desain Elegan, Layar Luas dan Performa Andal untuk Pengguna Entry-Level
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
Pola Tidur Anak: Mendukung untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Mereka
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
Berikut, Gaya Hidup Sehat Untuk Penderita Diabetes!
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
10 Manfaat Buah Kiwi untuk Kesehatan Tubuh Anda yang Belum Banyak Diketahui
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
Penasaran dengan Rahasia Kelezatan Brengkes Patin? Yuk, Buat Sendiri di Rumah!
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 21:07 WIB
Pemkab Muba Raih Bhumandala Award 2024, Perkuat Komitmen Pengelolaan Informasi Geospasial
Selasa 05 Nov 2024 - 21:04 WIB
Ungkap Kasus ini, Lima Personil Polres Muba Terima Penghargaan Pin Emas
Selasa 05 Nov 2024 - 21:00 WIB
Pembangunan Jembatan Desa Mulyo Rejo Capai 30 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
Selasa 05 Nov 2024 - 20:57 WIB
Letaknya Sangat Strategis, BRI Padat Karya ini Sangat Membantu Nasabah
Selasa 05 Nov 2024 - 20:51 WIB