"Tersangka kita tahan karena takut menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. Termasuk juga untuk mempercepat proses penyidikan," pungkasnya.(*)
Tags : #pendapatan asli daerah
#kepala desa
#kejaksaan negeri oki
#kabupaten ogan komering ilir
#hasil kerja sama
Kategori :
Terkait
Senin 04 Nov 2024 - 18:21 WIB
ASN dan Kepala Desa Muba Komitmen Netral untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Rabu 30 Oct 2024 - 20:00 WIB
Kepala Desa Tanjung Raya Didakwa Korupsi, Keterlibatan Keponakan Buka Kasus Nepotisme
Senin 28 Oct 2024 - 20:00 WIB
Oknum Kades Mehanggin Terancam 3 Tahun Penjara Terkait Penyelewengan Dana Desa Senilai Rp557 Juta
Selasa 22 Oct 2024 - 20:39 WIB
Desa Digital Sidomulyo Jadi Model Penerapan Teknologi untuk Kepala Desa Gianyar
Kamis 19 Sep 2024 - 21:00 WIB
Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Batu Tuntut Keadilan di Kantor Bupati
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 14:11 WIB
IdeaPad Slim 1: Laptop Ringan dan Kencang untuk Sehari-hari
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
OPPO A76: Performa Andal untuk Segala Aktivitas
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Vivo V30 Pro: Kamera Zeiss, Potret Kualitas Profesional di Genggaman
Minggu 24 Nov 2024 - 14:12 WIB
Berikut, 8 Aplikasi Penghasil Uang Terpecaya dan Populer
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Infinix Zero 20: Memori Internal Besar untuk Menyimpan Konten Video
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 22:28 WIB
Kapolda Sumsel Kerahkan 1471 Personel Pengamanan Tahan Pungut dan Hitung Suara
Minggu 24 Nov 2024 - 22:27 WIB
Dinsos Muba Gelar Rakor Taruna Siaga Bencana, Perkuat Koordinasi dan Strategi Penanggulangan Bencana
Minggu 24 Nov 2024 - 22:25 WIB
Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Pjs Bupati OKU Timur Monitoring Perbaikan Kabel JTR
Minggu 24 Nov 2024 - 22:23 WIB
Waduh, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon
Minggu 24 Nov 2024 - 22:21 WIB