Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Batu Tuntut Keadilan di Kantor Bupati

Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Batu bersatu demi keadialan (Foto Sumeks.co).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Ratusan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa Indonesia Kabupaten BANYUASIN, bersama dengan masyarakat Desa Air Solok Batu, Kecamatan Air Salek, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati BANYUASIN pada Kamis 19 September 2024. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Ibrahim, Kades Air Solok Batu, yang tengah menghadapi proses hukum atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Mereka datang dengan membawa spanduk dan mengungkapkan aspirasi untuk meminta keadilan bagi Ibrahim yang saat ini sedang menjalani sidang dakwaan.

Ambo Tuo, koordinator aksi, menjelaskan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk menuntut keadilan dan meminta agar pengadilan memberikan hukuman yang lebih ringan bagi Ibrahim, yang menurut mereka adalah korban dalam situasi tersebut.

BACA JUGA:Sekda Apriyadi Sidak Pembangunan Kantor Camat Sungai Keruh, Minta Kontraktor Tambah Tukang

BACA JUGA:Terkait Dugaan Tindak Pidana Dana Hibah Panwaslu OKI, Kejari Periksa Tirta Arisandi

"Pak Ibrahim saat itu berjuang melawan kezaliman dan mempertahankan marwah kepala desa," ungkap Ambo.

Ia menambahkan bahwa Ibrahim tidak bermaksud melakukan tindakan kriminal, melainkan hanya berupaya untuk melindungi diri dari ancaman.

"Beliau adalah korban dari premanisme yang selama ini mengganggu ketertiban desa kami."

Dalam pernyataannya, para kepala desa dan masyarakat juga menyoroti bahwa kejadian tersebut bukanlah tindakan penganiayaan yang direncanakan, melainkan sebuah tindakan yang dipicu oleh situasi yang penuh tekanan.

"Kejadian ini harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Ada ancaman yang nyata terhadap kehidupan Pak Ibrahim sebagai kepala desa," lanjutnya.

Peristiwa yang menimpa Ibrahim terjadi pada 28 Juni lalu, ketika ia terlibat konflik dengan Hamza, yang datang dengan membawa senjata api dan meminta tanda tangan untuk pelimpahan penguasaan parit.

BACA JUGA:Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Penjual Kemplang Panggang Raup Jutaan Rupiah Sebulan

BACA JUGA:47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel Dilantik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan