Sidang Tipikor RSUD Rupit, Ketiga Terdakwa Minta Hukuman Seringan-ringannya

Kamis 19 Dec 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

Terdakwa Dr Madri Jerri Afrimando menjabat sebagai Direktur RSUD Rupit pada Januari-Juli 2018, sementara Dr Herlina menggantikannya pada periode Agustus-Desember 2018. Dian Minarni bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran RSUD Rupit selama periode tersebut.  

Majelis hakim yang dipimpin Efiyanto SH MH akan menjatuhkan putusan pada sidang berikutnya. Para terdakwa kini berharap keputusan yang diberikan mempertimbangkan pembelaan mereka.(*)

Kategori :