JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 untuk honorer TMS alias tidak memenuhi syarat seleksi periode pertama dan CPNS serta yang belum mendaftar ASN sudah dimulai.
Pendaftaran melalui akun SSCASN ini telah dibuka sejak Minggu, 22 Desember.
Ini setelah pejabat pembina kepegawaian (PPK) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan nama-nama honorer TMS dan belum daftar kepada MenPAN-RB Rini Widyantini.
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas instruksi MenPAN-RB Rini akan membuka datanya sehingga honorer TMS bisa mendaftar.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Polres Muba Lakukan Pemeriksaan dan Pengecekan Senpi Dinas
"Alhamdulillah teman-teman honorer TMS maupun yang belum mendaftar ASN sudah bisa mendaftar sejak 22 Desember. Prosedurnya sesuai KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih, Senin 23 Desember 2024.
Dia mengungkapkan, sejumlah daerah yang honorer TMS sudah bisa mendaftar pada 22 Desember ialah Jakarta, Kabupaten Muna, Provinsi Sumatera Utara, dan kabupaten/kota lainnya.
Bunda Nur, sapaan akrabnya mengaku lega karena daerah-daerah yang tadinya menyatakan TMS untuk honorer K2 dan non-K2 karena alasan surat keterangan (suket) tidak sesuai, akhirnya bisa mengakomodasi semuanya.
"Kami mengapresiasi pemda yang mematuhi aturan KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024. Pemerintah pusat sudah memberikan regulasi yang mengakomodasi honorer database BKN yang dinyatakannya TMS ke seleksi PPPK 2024 tahap 2," terangnya.
Bunda Nur makin gembira karena honorer TMS ini hanya cukup mengunggah dua dokumen, yaitu KTP dan foto, lalu, secara otomatis akan muncul pernyataan dari BKN bahwa terdaftar sebagai peserta.
Ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Kota Raha, Kabupaten Muna Ali Sabara mengungkapkan kegembiraannya.
Setelah dinyatakan TMS pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 1, akhirnya per 22 Desember dia dan rekan-rekannya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak ikut tahap 2.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Liburan Akhir Tahun di Jakarta
BACA JUGA:5 Rekomendasi Pantai untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025