
KORANHARIANMUBA.COM – Menyusul viralnya video dugaan pengurangan isi takaran MinyakKita, tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan Sumsel langsung bergerak cepat melakukan pengecekan acak di sejumlah pengecer di Kota Palembang, Selasa 11 Maret 2025.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Andrie Setiawan SH SIK MH, serta Kadis Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti SIP MM. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
Hasilnya? Tidak ditemukan adanya pengurangan takaran pada kemasan MinyakKita yang dijual di tingkat pengecer.
"Secara random, kami melakukan pengecekan menggunakan gelas ukur. Hasilnya, tidak ada pengurangan takaran pada sejumlah pengecer yang kami datangi," ujar Kompol Andrie.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Masyarakat Dukung Program Sumsel Maju Terus Untuk Semua
BACA JUGA:Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia
Tim Satgas pertama kali mendatangi agen MinyakKita PT Anugerah Karya Inti Makmur (AKIM) di Jalan Putri Rambut Selamo, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB II Palembang.
Di lokasi ini, petugas langsung melakukan pengukuran isi kemasan menggunakan gelas ukur. Hasilnya, isi MinyakKita dalam kemasan 1 liter tetap sesuai standar dan tidak berkurang. Harga jual di tingkat pengecer pun masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Pengecekan kemudian berlanjut ke Toko Sumber Berkat di Jalan Sukarjo Harjo Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Hasil yang ditemukan sama—isi MinyakKita tetap sesuai takaran, yaitu 1 liter penuh.
Pemilik toko, Fanny (53), mengaku selama setahun terakhir mendapatkan pasokan MinyakKita dari agen di Pasar 10 Ulu. Distributor utama yang memasok minyak tersebut adalah PT Sinar Alam Permai (SAP) Banyuasin.
Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti, memastikan bahwa tidak ada pengurangan takaran MinyakKita di wilayah Sumsel.
"Karena semua distributornya berasal dari Sumsel, bukan dari luar Palembang dan Sumsel," tegasnya.
Dengan hasil ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Pihak berwenang akan terus mengawasi distribusi dan penjualan MinyakKita untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen.(*)