Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perdagangan Awasi Ketepatan Ukuran SPBU dan SPPBE
Jelang Nataru, Dinas Perdagangan OKI Pastikan Akurasi Ukuran BBM dan LPG (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 hanya tinggal menghitung hari, yang berarti mobilitas masyarakat akan meningkat pesat selama periode Nataru.
Selain itu, Nataru tahun ini juga berbarengan dengan libur sekolah, yang turut memicu tingginya aktivitas masyarakat.
Melihat potensi lonjakan aktivitas tersebut, Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengawasan khusus untuk memastikan ketepatan ukuran pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga agar konsumen mendapatkan ukuran yang sesuai dengan yang tertera.
BACA JUGA:Komitmen Turunkan Angka Stunting, Pemkab Empat Lawang Salurkan Paket Makanan
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Rutin Lakukan Kegiatan Yasinan Bersama
Kepala Dinas Perdagangan OKI, H. Alamsyah, melalui Pengawas Kemetrologian Jaka Wisnu, SH, menjelaskan bahwa pengawasan ketepatan ukuran di SPBU dan SPPBE sudah dilaksanakan menjelang Nataru 2024/2025.
"Pengawasan ini dimulai pada minggu kedua Desember 2024 dan baru selesai dilaksanakan. Kami mengawasi di 8 lokasi yang tersebar di berbagai tempat," ujar Jaka Wisnu, Kamis, 19 Desember 2024.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi dua SPBU di Kota Kayuagung, satu SPPBE di Celikah, Kecamatan Kayuagung, SPBU di Desa Surya Adi, Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, dan SPBU di rest area KM 311 A pada ruas Tol Pematang Panggang-Kayuagung.
"Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan pengawasan di delapan lokasi tersebut," tambah Jaka.
Jaka menjelaskan bahwa dalam pengawasan tersebut, petugas Dinas Perdagangan OKI menggunakan alat yang sesuai untuk menguji sampel.
Untuk SPPBE, digunakan timbangan elektronik kelas II, sementara untuk SPBU, digunakan Bejana kelas II.