JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO– Dalam rangka memperluas pengembangan jargas PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menggandeng PT Patra Jasa (PAJ) selaku bagian dari Subholding Commercial and Trading.
Kerjasama diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerjasama pengembangan jaringan gas kota GasKita pada Jumat 5 Januari 2024.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Sales dan Operasi PGN Ratih Esti Prihartini dan Direktur Properti PAJ Whisnu Bahriansyah.
Disaksikan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution.
BACA JUGA:Libur Usai, Pangkas Rambut Ramai Pengunjung
BACA JUGA:Muncul Perda Sampah Baru, Tarif Angkut Sampah Alami Kenaikan
Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution mengemukakan, kerjasama ini baik untuk mendukung bisnis PGN maupun Patra Jasa, mengingat ekspektasi pemerintah terhadap jargas cukup besar.
Pemerintah juga memiliki pertimbangan bahwa jargas merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kebutuhan untuk impor LPG.
"Diharapkan banyak tumbuh lokasi lain yang bisa menggunakan jargas,"jelas dia.
"Saya senang dengan sistem yang dilakukan PGN saat ini yakni klustering menggunakan CNG dan itu akan mudah membawanya ke tempat yang belum ada jaringan gas," ujar Alfian dalam sambutannya.
BACA JUGA:Selama 2 Hari Ratusan Pendekar dari 3 Provinsi Berkumpul di Tungkal Jaya, Cek Kegiatanya
Alfian juga berharap, kerjasama ini semakin berkembang dan menjadi keunggulan yang komparatif bagi Patra Jasa dengan menyediakan properti yang terintegrasi dengan jaringan gas.
Senada dengan Alfian, Direktur Sales dan Operasi PGN Ratih Esti Prihartini menyampaikan bahwa kerjasama PGN dan Patra Jasa diharapkan dapat mengurangi impor LPG sesuai dengan target pembangunan jargas oleh pemerintah sebesar 2,5 juta sambungan rumah tangga secara bertahap.
Selain itu, domino efeknya adalah menciptakan lapangan pekerjaan melalui pembangunan infrastruktur jargas.
Sinergi antara PGN dengan Patra Jasa bukanlah yang pertama kali. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Properti PAJ Whisnu Bahriansyah.