Disampaikan Kasi Humas, mengenai informasi penipuan online atau Tipsani (Tipu sana tipu sini) anggota Polsek Tulung Selapan sudah melakukan upaya paksa tindaklanjuti laporan masyarakat.
Rupanya, dalam upaya yang dilakukan tersebut, ditemukan adanya tindak pidana penyalagunaan narkoba, dan dilaksanakan penangkapan. Jadi seharusnya masyarakat tidak menghalangi proses upaya paksa yang telah dilaksanakan Polsek Tulung Selapan. Tapi terjadi peristiwa ini.
"Alhamdulilah, dua anggota Polsek Tulung Selapan sudah kembali ke Polsek dengan selamat dan sudah pengobatan. Kendati begitu, kita sangat menyesalkan tindakan anarkis masyarakat terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas," cetusnya.
Disampaikan Kasi Humas, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar sadar bahwa penipuan online dan penyalagunaan narkoba adalah kejahatan dan juga musuh masyarakat.
"Jadi masyarakat tidak seharusnya menghalangi upaya Polisi untuk memberantasnya," tutupnya. (*)