488.340 Warga Gunakan Hak Pilih, Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Selasa 13 Feb 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Besok, Rabu 14 Februari 2024 merupakan hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024 ini dengan menggunakan hak pilih kita," kata Ketua KPUD Kabupaten Muba, M Sigid Nugroho, SH saat dihubungi HARIANMUBA.BACAKORAN.CO, kemarin Selasa 13 Februari 2024. 

Dijelaskanya, Pemilihan Umum 2024 merupakan pesta demokrasi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, terutama di Bumi Serasan Sekate Kabupaten Muba. 

“Dengan menggunakan hak pilih, masyarakat dapat menentukan arah bangsa lima tahun ke depan,” jelasnya 

BACA JUGA:Diknasbud Muba Bakal Gagas Membuat SMP Unggulan di Sungai Lilin

BACA JUGA:Cerai, Dwinda Ratna: Kami Masih Silaturahmi dengan Baik

Lebih lanjut ia memamparkan, beberapa alasan mengapa penting untuk menggunakan hak pilih, Hak pilih adalah hak konstitusional yang wajib dijaga.

Dengan menggunakan hak pilih, masyarakat dapat menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang mereka inginkan.

“Pemilu adalah cara untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan bermartabat,” katanya 

Ia pun mengingatkan jangan Golput, karena hanya akan merugikan diri sendiri dan bangsa.

BACA JUGA:Waspada! APK Data TPS Pemilu 2024 Muncul, Jangan Dibuka

KPUD Kabupaten Muba telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. 

“Di antaranya, KPU menyediakan e-KTP digital yang dapat digunakan untuk mencoblos di TPS,” terangnya 

KPUD Muba juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. "Mari kita ciptakan Pemilu yang damai, aman, dan lancar," ujarnya 

Untuk di Kabupaten Musi Banyuasin Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 488.340 Mata Pilih yang tersebar di 1958 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Kategori :