488.340 Warga Gunakan Hak Pilih, Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Selasa 13 Feb 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran
488.340 Warga Gunakan Hak Pilih, Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Nah Berikut beberapa tips untuk menggunakan hak pilih di TPS, Pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih di DPT atau DPTb. Datang ke TPS pada jam yang telah ditentukan. 

Bawa e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Disdukcapil. Gunakan hak pilih Anda dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilih kita. Gunakan hak pilihmu, tentukan masa depanmu,” ungkapnya (*) 

Kategori :