BACA JUGA:Warga Ngulak I Ucapkan Terima Kasih, Sudah Dipasang Lampu Jalan LED
Selain memanggil Camat Pemulutan Barat dan Bendaharanya, Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir juga telah membentuk tim telaah, yang akan dipastikan akan bekerja baik.
"Tentunya dengan berdasarkan pemanggilan terhadap oknum tersebut juga terhadap saksi," katanya.
Setelah ada hasil dari tim telaah ini, Inspektorat akan menindaklanjuti permasalahan yang ada dan nanti hasilnya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Setelah memang terbukti, tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku untuk mengeluarkan sanksi," jelasnya.
BACA JUGA:TP PKK Muba Ikut Lakukan Penanaman 500 Bibit Cabai Secara Virtual
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Camat di Kabupaten Ogan Ilir diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan seorang bawahannya di Kantor Camat Pemulutan Barat.
Video perbuatan terlarang antara oknum Camat dengan oknum ASN Pemkab Ogan Ilir tersebut, tersebar di whatsapp. Video yang tersebar tersebut berdurasi 7 menit 39 detik.
Berdasarkan video yang beredar, awalnya sang camat sedang duduk sendirian di dalam ruangannya dengan hanya menggunakan kaos singlet saja.
Tak lama kemudian, datanglah seorang wanita berjilbab menggunakan seragam Korpri dengan celana warna hitam, masuk ke ruangan oknum Camat.
BACA JUGA:Tips Merawat Tanaman Hias di Rumah untuk Pemula!
Awal mulanya, sang wanita ASN duduk dihadapan sang Camat sembari menggoyang-goyangkan kursinya di depan oknum Camat tersebut.
Tak lama kemudian, di detik ke-45, oknum Camat tersebut mulai bangun dari tempat duduknya dan terlihat mengendap-endap ke jendela kacanya.
Lalu, sang wanita pun terlihat meraba-raba oknum Camat. Lalu oknum Camat menutup gorden dan mengunci pintu, serta mendekati sang wanita itu.
Kemudian, pasangan sejoli yang sedang dimabuk asmara ini tampak mengarah ke ruangan yang berada di dalam ruangan Kantor Camat tersebut.
Akan tetapi, media ini tidak bisa memastikan ruangan pasti yang keduanya tuju di dalam ruangan Kantor Camat tersebut.