Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- paling banyak Rp. 20.000.000.000,-. Ungkapnya.
"Kami sangat mengapresiasi adanya warga masyarakat yang telah menginformasikan adanya kegiatan transaksi narkoba tersebut, karena telah membantu kami dalam hal pemberantasan narkoba, juga telah menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungan dan penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 05 Apr 2025 - 17:26 WIB
Polres dan Jajaran Polsek Sisir Rumah Kosong DItinggal Mudik
Senin 24 Mar 2025 - 18:34 WIB
Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Kapolres Muba dan Pejabat Polda Lainnya
Minggu 23 Mar 2025 - 18:50 WIB
Satres Narkoba Polres Muba, Bekuk Spesialis Pengedar Narkoba
Sabtu 22 Mar 2025 - 19:03 WIB
Gusti Candra Wijaya Ditangkap, Terancam Lebaran di Balik Jeruji Besi
Kamis 20 Mar 2025 - 18:40 WIB
Satreskrim Polres Muba Datangi SPBU, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM, Ternyata Petugas Menemukan Ini
Terpopuler
Sabtu 05 Apr 2025 - 09:30 WIB
Gubernur Herman Deru Safari Sholat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Ario Kemuning
Sabtu 05 Apr 2025 - 17:30 WIB
Perketat Keamanan, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Periksa Teralis, Tembok, dan Ventilasi Kamar Hunian
Sabtu 05 Apr 2025 - 18:26 WIB
Herman Deru Titip Pesan Ketua Baru IKA SMANTA : Tingkatkan Keakraban Tanpa Pandang Status dan Kasta
Sabtu 05 Apr 2025 - 06:10 WIB
Ini Pantai di Indonesia, Dikenal Aura Mistis yang Menyelimutinya
Sabtu 05 Apr 2025 - 07:03 WIB
Luar Biasa, Timnas U-17 Raih Poin Penuh Atas Korsel 1-0
Terkini
Sabtu 05 Apr 2025 - 18:26 WIB
Herman Deru Titip Pesan Ketua Baru IKA SMANTA : Tingkatkan Keakraban Tanpa Pandang Status dan Kasta
Sabtu 05 Apr 2025 - 18:19 WIB
Feby Deru Harapkan Aksi Donor Darah Rutin Digelar Untuk Memenuhi Kebutuhan Stok Darah Bagi Pasien
Sabtu 05 Apr 2025 - 18:01 WIB
Gardu Listrik Meledak di Pasar 16 Ilir Palembang, Warga Panik, Petugas Damkar Beraksi Cepat
Sabtu 05 Apr 2025 - 17:55 WIB
Aksi Curas di Hari Raya Idulfitri, Satreskrim Polres OKI Tangkap Dua Pelaku
Sabtu 05 Apr 2025 - 17:50 WIB