Aksi Curas di Hari Raya Idulfitri, Satreskrim Polres OKI Tangkap Dua Pelaku

Pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap Polisi--

KORANHARIANMUBA.COM- Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digemparkan oleh aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Hari Raya Idulfitri. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dengan korbannya seorang ibu rumah tangga berinisial YS (42).

Dengan respons cepat, Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 11.15 WIB. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno, SH, MH, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah M (33).

Sementara itu, pelaku lainnya, A (33), sebelumnya telah diamankan oleh warga di lokasi kejadian pada hari kejadian.

BACA JUGA: Apa Itu Lebaran Ketupat? Tradisi di Bulan Syawal Warisan Wali Songo

BACA JUGA:Perketat Keamanan, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Periksa Teralis, Tembok, dan Ventilasi Kamar Hunian

"Kejadian ini menimpa seorang ibu yang hendak masuk ke dalam mobil setelah bersilaturahmi di rumah keluarga. Tiba-tiba, dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dan langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban," jelas Kasat Reskrim pada Jumat, 4 April 2025.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Anak korban yang berada di lokasi berusaha menghadang salah satu pelaku yang duduk di bagian belakang motor. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara pelaku A (33) berhasil diamankan oleh warga yang datang membantu.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satreskrim Polres OKI melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 11.15 WIB, tim gabungan Polres OKI berhasil menangkap pelaku kedua, M (33). Pelaku kini telah diserahkan kepada Satreskrim Polres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatan mereka.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam menangkap pelaku. Ia menegaskan komitmen Polres OKI dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Jika melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," tutupnya.(*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan