Menurut sejumlah korban, total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 5,1 miliar lebih.
Para korban telah, berusaha menempuh jalur kekeluargaan, namun tidak menemui kesepakatan.
"Kami sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan, namun pihak terlapor hanya bersedia membayar Rp 1,7 miliar dan sisanya dianggap lunas," ujar para korban.
Namun, keinginan terlapor melalui perantara keluarganya tersebut ditolak para korban, karena nilai kerugian yang dialami korban tidak sedikit.
"Kami tidak mau dibayarnya cuma segitu, karena kami susah payah membanting tulang untuk mendapatkan uang sebanyak itu," tutur korban.(*)
Kategori :