HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang bulan suci ramadhan 1445 H.
Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Herry Komara melaksanakan giat Polisi Sanjo dan pemasangan Stiker Banpol di Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, kemarin Minggu 10 Maret 2024.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Lalan menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo bersama warga dan giat pemasangan Stiker Banpol di Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan.
“Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Pemasangan Stiker Bantuan Polisi (Banpol),” katanya
BACA JUGA:Mengejutkan, Ternyata Pemilik Toko Emas Baru Bangun Rumah Mewah
BACA JUGA:Warga Protes Bangunan BTS Belum Ada Izin Resmi
Selain itu, juga menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Serta larangan membuang puntung rokok sembarangan, memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Karang Tirta Kec Lalan Kab Muba agar tetap menjaga Kamtibmas / persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Iptu Zulkarnain.
Lanjut Iptu Zulkarnain, ia berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
“Apa lagi, mengenai kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya (*)