HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, "diobok-obok" tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus korupsi kah?
Dari pantauan HARIANMUBA.BACAKORAN.CO, ternyata kehadiran tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Jumat 15 Maret 2024 adalah untuk menggeledah guna mendapatkan bukti berkas dokumen penyidikan kasus dugaan korupsi.
Penggeledahan sendiri dimulai sejak pukul 09.30 WIB pagi, yang terdiri dari jaksa penyidik sebanyak 5 orang dengan menggunakan rompi khusus.
Dari pantauan juga, didampingi beberapa staf Kantor BPN Provinsi sejumlah petugas penyidik tersebut menggeledah tiap-tiap ruangan.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan 3C di Bulan Ramadan, Samaptas Polda Sumsel Patroli KRYD
BACA JUGA:Pakai Sepeda Motor Dinas Guru, Seorang Warga Ini Melakukan Hal Tidak Terpuji
Khususnya ruangan yang berada dilantai III gedung BPN Provinsi yang berlokasi di Jalan POM IX Lorok Pakjo Palembang.
Dilantai III gedung BPN Provinsi Sumsel, petugas menggeledah dan memeriksa satu persatu beberapa berkas atau dokumen di ruang Bidang Survey dan Pemetaan.
Senada juga dilakukan beberapa jaksa penyidikan saat menggeledah dan memeriksa dokumen yang berada di ruang penetapan dan pendaftaran.
Meski begitu, giat penggeledahan dan pemeriksaan beberapa dokumen berkas terkait penyidikan dugaan korupsi berjalan kondusif.
BACA JUGA:Ramadan, Diramaikan Tradisi Tembak Meriam
Beberapa staf dan petugas BPN Provinsi Sumsel kooperatif dengan menunjukkan beberapa bukti berkas atau dokumen terkait penyidikan yang dilakukan jaksa penyidik Kejati Sumsel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, giat penggeledahan pada hari ini dilakukan di tiga titik lokasi sekaligus.
Selain gedung kantor BPN Provinsi Sumsel, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga menggeledah gedung kantor Dinas Perkebunan dan gedung kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.