HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Buntut Tempat Penyulingan Minyak Terbakar, Satu Orang Diamankan.
Polisi langsung mengusut terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinerry) Dusun V Desa Toman Kecamatan Babat Toman.
Polsek Babat Toman yang di back up unit pidsus sat Reskrim polres Muba, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
OLAH TKP, Pihak Polsek Babat Toman dan Unit Pidsus Melakukan Olah TKP. (Foto Ist)--
Dari hasil pengecekan, pemilik penyulingan minyak ilegal tersebut diketahui bernama EN (29) warga kelurahan Babat.
BACA JUGA:Bandel, Lokasi Kilang Minyak Illegal Sudah Ditutup, Tapi Diaktifkan Kembali Hingga Terbakar Hebat
BACA JUGA:Menelusuri Jejak Sejarah di Candi Borobudur: Pesona Arsitektur dan Relief
Dimana saat terjadinya kebakaran sedang berada di TKP berusaha memadamkan api.
Selanjutnya ia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Babat Toman untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yuda SH membenarkan adanya kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal.
"Pemilik ilegal refinery sudah kami amankan atas nama EN , yang selanjutnya dilimpahkan ke unit pidsus sat Reskrim polres Muba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:PWI Sumsel Nobatkan Pj Bupati Apriyadi Sebagai Birokrat Peduli Pers
BACA JUGA:Jalur Khusus PPPK Tenaga Teknis Banyuasin Dibuka 3.886
Kapolsek mengungkapkan Penyebab terjadinya kebakaran menurut tersangka karena adanya kebocoran pada tungku minyak yang sedang dibakar.
Sehingga minyak merembes dan membakar semua yang ada didekat tempat tersebut.