HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Dua orang diduga Pelaku Begal Sadis yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Kemarin Minggu 24 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Polres Ogan Ilir.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut, bernama Muhammad Satria alias Iyak (20) warga Kelurahan Payaraman Timur Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku lainnya yang berhasil diamankan, bernama Leo Kapisa alias Leo (26) warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS
BACA JUGA:Ada Apa Ya? Petugas Kesmavet OKI Periksa Daging Sapi dan Ayam di H-3 Lebaran
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Payaraman.
Begini Kronologisnya penangkapan kedua pelaku, dilakukan pada 24 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
Awalnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi dari informan mengenai keberadaan pelaku.
Menurut informasi diterima, pelaku sedang berada di seputaran Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Siap-siap Terpesona! 5 Tren Desain Interior 2024 yang Akan Mengubah Rumah Anda!
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Kekinian yang Wajib Dikunjungi di Tahun 2024
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, dan Anggota Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, serta Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Setelah dapat dipastikan keberadaan terduga pelaku tersebut, sekitar pukul 17.45 WIB langsung diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tanpa perlawanan.
Pada saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam jenis pisau dipinggang sebelah kanan dari terduga pelaku Muhammad Satria alias Iyak.